VIVAnews - Dari sekitar 1.812 bus yang dikerahkan untuk angkutan lebaran di Provinsi Lampung, baru sekitar 995 unit atau 50 persennya yang diperiksa uji kelaikan oleh Dinas Perhubungan Lampung. Apabila sampai besok atau H-5 belum juga diuji, maka bus-bus itu tidak diperkenankan beroperasi.
"Apabila setelah H-5 (besok) masih ada yang belum punya stiker (lolos uji), tidak akan memberikan toleransi. Kami sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian," kata Kepala Dinas Perhubungan Lampung Eman Hendrawan, Lampung, Rabu 24 Agustus 2011.
Padahal, pemeriksaan sudah dimulai pada tanggal 2 Agustus dan sekarang sudah H-6 Lebaran. Sedangkan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan toleransi waktu pemeriksaan hingga H-5.
Diduga tidak semua kendaraan angkutan lebaran itu selesai diperiksa. Menurut Eman, dari jumlah yang sudah diperiksa di semua kabupaten/kota di Lampung, sekitar 124 unit dinyatakan tidak laik jalan.
Lebih lanjut Eman mengatakan, banyaknya bus yang tidak terperiksa disebabkan bus-bus itu sulit ditemui, bahkan ada yang sembunyi-sembunyi menggunakan suku cadang bekas atau kanibalan. "Maka dari itu banyak yang sembunyi saat petugas Dishub memeriksa kendaraan," kata dia.
Pantauan VIVAnews.com di Terminal Rajabasa, memang banyak terlihat bus-bus yang memperbaiki mobilnya di bengkel dengan suku cadang bekas. Para awak bus memilih suku cadang itu karena harganya lebih murah.
"Sesuai dengan pendapatan kami sebagai sopir. Buat apa kami perbaiki mobil kami kalau jalan rayanya masih jelek," ungkap Fahmi (40) salah satu supir bus AKDP jurusan Bandar Lampung-Bakauheni.
Eman mengatakan tidak akan memberikan toleransi kepada bus-bus yang menggunakan suku cadang bekas. Hari ini juga Wakil Gubernur Lampung, Djoko Umar Said, melakukan inspeksi dadakan ke Terminal Rajabasa.
Menurut Djoko, suasana di Terminal Rajabasa masih sepi dan belum ada lonjakan penumpang. "Pemerintah Lampung akan terus mengupayakan perbaikan demi kenyamanan pemudik," kata dia. (Laporan: Andry Kurniawan | Lampung, umi)